Pengertian Pornografi
Pornografi adalah suatu bentuk kegiatan
yang berhubungan dengan masalah seks atau hubungan intim antara pria dengan
wanita maupun yang sejenis. Pada RUU Pornografi, defisini pornografi disebutkan
dalam pasal 1: "Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh
manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi,
gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan
komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan
di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar
nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat".
Menurut American
Heritage Dictionary pornografi adalah gambar, tulisan atau material lain yang
memiliki tujuan utama memenuhi hasrat seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar